Demi Membangun Karang Taruna Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Kewirausahaan Bagi Karang Taruna RW.03 Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga

Karang taruna (Permensos RI tahun 2010 Pasal 1 Ayat 1) adalah organisasi sosial masyarakat yang dijadikan sebagai wadah dan salah satu sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa tanggungjawab sosial yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri terutama generasi muda.

Lahirnya karang taruna pada 26 September 1960 didasari atas dasar wujud semangat serta kepedulian kaum muda untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan survei dan analisis yang dilakukan oleh KKN TIM II UNDIP di RW.03 Kelurahan Blotongan, terlihat masih kurangnya peran remaja karang taruna sebagai penggerak ekonomi kreatif. Setelah sesi wawancara, kami pun semakin paham bahwa remaja karang taruna RW.03 Kelurahan Blotongan sejauh ini tidak dilibatkan secara maksimal dalam kegiatan yang ada. Oleh karena itu, kami tergerak untuk memberikan sosialiasasi dan edukasi kewirausahaan bagi remaja karang taruna.

Dari keberjalanan program kerja ini, selain materi kewirausahaan yang di berikan, kami juga memberi arahan agar remaja karang taruna mengenali potensi desa terlebih dahulu. Hal tersebut juga atas dasar, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi suatu desa dapat berkembang. Satu diantaranya adalah melalui pengembangan potensi yang ada di desa.

Dengan terlaksananya program ini, kami berharap remaja karang taruna RW.03 Kelurahan Blotongan mampu untuk sadar akan pentingnya iklim wirausaha dan terus meningkatkan keterampilan agar tidak hanya bergantung pada bantuan dana.

Penulis : Sabrina Wafa Rahendro
DPL : Naintina Lisnawati., S.KM., M.Gizi
Lokasi : Kelurahan Blotongan, Kota Salatiga