Membuat generasi muda yang taat kepada peraturan, Mahasiswa Undip Melakukan Program Sosialisasi Peraturan tentang Narkoba di Kelurahan Rawabuntu

Tangerang Selatan (15/08/2022) – Kunto Gempur Prahara, salah satu anggota KKN Tim II Undip 2021/2022 yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum, mengadakan sosialisasi pentingnya literasi terhadap ketetapan peraturan penyalahgunaan narkoba dalam masyarakat pada jumat (11/08/2022) silam. Sosialisasi ini ditujukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.
Kegiatan pertama dilakukan dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan seberbahayanya narkoba dan memberitahu pentingnya literasi terhadap suatu ketetapan aturan khususnya dalam penanganan narkoba, hal ini disasarkan dapat mempengaruhi sikap masyarakat dan peduli terhadap lingkungan, terhadap seberbahaya narkoba, baik secara kesehatan maupun akibat hukum atas penggunaan narkoba.
Kegiatan kedua menyerahkan pamflet atau poster kepada masyarakat di kampung dadap.yang nantinya diharapkan berguna bagi masyarakat untuk menambah wawasan terkait ketetapan peraturan narkoba yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009

Penulis: Kunto Gempur Prahara – 11000119130734 – Fakultas Hukum
Lokasi: Kelurahan Rawabuntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
DPL: Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S