Membuat Masyarakat melek akan literasi Hukum, Mahasiswa Undip Melakukan Program Sosialisasi Peraturan Tentang Kegiatan Hutang Piutang di Kelurahan Rawabuntu
Tangerang Selatan (15/08/2022) – Kunto Gempur Prahara, salah satu anggota KKN Tim II Undip 2021/2022 yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum, mengadakan sosialisasi pentingnya literasi terhadap ketetapan peraturan hutang-piutang dalam masyarakat pada jumat (11/08/2022) silam. Sosialisasi ini ditujukan untuk menyadarkan masyarakat akan seberapa penting mengetahui tentang peraturan hutang piutang dan dampak negative serta positive.
Kegiatan pertama dilakukan dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan tata cara transaksi kegiatan ekonomi hutang piutang yang diatur dalam KUHPerdata serta memberitahukan tentang akibat hukum apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan hutang piutang dalam kegiatan ekonomi dimasyarakat
Kegiatan kedua menyerahkan pamflet atau poster kepada masyarakat di kampung dadap.yang nantinya diharapkan berguna bagi masyarakat untuk menambah wawasan terkait ketetapan peraturan dalam kegiatan hutang piutang dalam masyarakat menurut KUHPerdata.
Penulis: Kunto Gempur Prahara – 11000119130734 – Fakultas Hukum
Lokasi: Kelurahan Rawabuntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
DPL: Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S