Optimalkan Hasil Panen Tanaman Obat, KKN Undip 2022 Selenggarakan Pelatihan Pembuatan Simplisia
Tanaman obat yang sudah diproses menjadi simplisia (Dokumentasi pribadi).
Boyolali (20/07) – Hasil panen tanaman obat di UKM Toga Desa Banyuanyar belum dikelola secara maksimal. Pembuatan simplisia belum dilakukan, sehingga hasil panen tanaman obat seperti bunga telang dan daun miana mudah rusak. Simplisia merupakan awetan tumbuhan atau bagian tumbuhan, dalam hal ini tanaman obat, yang dikeringkan untuk mengurangi kadar airnya. Sehingga, diharapkan tanaman obat yang dibuat simplisia dapat awet untuk diolah menjadi produk jadi untuk masa produksi beberapa bulan ke depan. Tujuan dari program ini yaitu melatih anggota UKM Omah Toga untuk dapat mengolah tanaman obat menjadi simplisia sesuai dengan tata cara yang baku dan higienis. Tata cara tersebut meliputi pemanenan, sortasi basah, pencucian, perajangan, pengeringan, sortasi kering, dan pengemasan.
Proses panen dan sortasi basah jahe untuk dibuat simplisia (Dokumentasi pribadi)
Kegiatan ini diikuti oleh anggota UKM Omah Toga. Kegiatan yang dilakukan diawali dengan sosialisasi menggunakan poster. Pada tahap sosialisasi ini ditekankan pentingnya memanen tanaman obat pada umur dan waktu panen yang tepat agar senyawa berkhasiatnya terkandung optimal. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga kehigienisan produk dan tempat selama proses pembuatan. Di kesempatan berikutnya, dilakukan praktik pembuatan simplisia. Tanaman obat yang diproses yaitu rimpang jahe, bunga telang, rimpang temulawak, daun serai, dan daun miana. Tanaman obat yang diproses menjadi simplisia ini berikutnya dapat dimanfaatkan menjadi jamu, seperti temulawak dengan cara pengolahan direbus, maupun dijadikan teh herbal.
Contoh produk dari simplisia berupa jamu temulawak dan teh herbal bunga telang (Dokumentasi pribadi)
Anggota UKM Toga berharap, dengan adanya pelatihan pembuatan simplisia ini hasil panen tanaman obat mereka dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Selain itu, dengan adanya pelatihan ini dapat membuka ide diversifikasi produk tanaman obat, seperti daun miana yang dapat diolah menjadi teh herbal setelah dijadikan simplisia.
Penulis: Muhammad Naf’an (TIM II KKN UNDIP Tahun 2021/2022, Fakultas Peternakan dan Pertanian)
Lokasi: Desa Banyuanyar, Kec. Ampel, Kab. Boyolali
Editor: Dr. Ana Silviana, S. H., M. Hum.