Rendahnya Literasi Hukum di kalangan pelaku UMKM, Mahasiswa Tim II KKN Undip Tergerak Memberikan Edukasi kepada beberapa kelompok UMKM di kelurahan Rawa Buntu secara daring.

1c70172d-9aae-4b85-ba8c-c2af3d1595f8

Serpong, Tangerang Selatan (04/08/2022) Dari tahun ke tahun jumlah UMKM di Indonesia semakin bertambah. Bangkitnya bisnis di Indonesia ternyata masih kurang dukungan literasi hukum bisnis di kalangan pelaku bisnis UMKM. Seperti halnya kontrak bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis dengan segala aspek hukum didalamnya.

Satu hal yang seringkali luput dilakukan oleh para pelaku usaha, yaitu pemahaman terhadap literasi hukum, kontrak dan pentingnya dokumen-dokumen hukum dalam melakukan transaksi bisnis yang benar.

Menanggapi hal di atas, salah satu Mahasiswa Universitas Diponegoro, Alika Nurul Maysa (22), tergerak untuk menunjukkan kepeduliannya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Diponegoro. Kepeduliannya diwujudkan melalui program edukasi kepada warga Kp. Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dalam program ini Mahasiswa Undip tersebut mensosialisasikan via zoom clouds meeting dan dihadari oleh 15 peserta yang terdiri dari warga Kp. Dadap, Kelurahan Rawa Buntu. Pemaparan dilakukan dengan bantuan media PPT dan materi tersebut dibagikan kepada para peserta melalui kolom chat.

Dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 tersebut membuat para warga menjadi bertambah wawasannya terkait balik nama sertipikat tanah. Hal ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikan saat sesi QnA.