SEMARANG ZONA MERAH PEREDARAN NARKOBA, MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO UNDANG POLSEK UNTUK MELAKUKAN SOSIALISASI

image

Kaligawe Semarang – Dewasa ini kejahatan yang paling banyak dan paling besar dilakukan di dunia adalah kejahatan terkait narkoba. Penjualan, peredaran, dan penggunaan narkoba terjadi di berbagai lapisan masyarakat. BNN melaporkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia meningkat selama pandemi. Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan salah satu zona merah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia tentunya memerlukan perhatian lebih. Oleh karena itu, mahasiswa-mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro TA 2021/2022 ikut turun tangan di Kelurahan Kaligawe, Semarang.

Sempat menjadi zona panas peredaran narkotika, kasus penyalahgunaan narkotika belum sepenuhnya hilang di Kelurahan Kaligawe. Menanggapi hal ini, mahasiswa-mahasiswi KKN TIM II UNDIP bekerjasama dengan berbagai instansi meliputi Kelurahan, POLSEK, Karang Taruna, hingga Forum Kesehatan Kelurahan untuk mengumpulkan dan menginformasikan massa mengenai bahaya narkoba. Hal ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Kaligawe.

Pertemuan sosialisasi ini bertujuan untuk melahirkan pemimpin masyarakat menuju perubahan. Aula yang penuh menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Keberlangsungan dan keberlanjutan kesadaran yang telah ditumbuhkan di pertemuan sosialisasi dapat terjadi jika informasi tersebut juga beredar di luar aula pertemuan. Karena itu, Mahasiswa-mahasiswi KKN TIM II UNDIP juga memasang banner berisi poin-poin sederhana untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba.

DSCF2456

Perbedaan bidang ilmu para mahasiswa di tim KKN ini tidak menjadi halangan. Masing-masing mengkontribusikan sudut pandang dari bidang keilmuan masing-masing tentang bahaya narkoba. Contohnya Joshline Muliowidjojo, mahasiswi S1 Program Studi Hubungan Internasional yang berfokus pada sisi kejahatan transnasional terkait narkoba yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat lintas kelas ekonomi, sosial, dan budaya. Jaringan narkoba sangat luas dan kompleks. Bandar-bandar skala besar memiliki basis operasi tingkat masyarakat dan individu. Pekerjaan ilegal yang dilakukan umumnya lebih ‘menghasilkan’ sehingga mudah sekali menjaring individu. Karena itu, program sosialisasi ini menjadi sangat relevan dan penting untuk dilakukan di skala kelurahan sebagai satuan pemerintahan paling kecil di atas RT dan RW.

Penulis: Joshline Muliowidjojo (14050119140100) S1 Program Studi Hubungan Internasional
Lokasi: Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang
Dosen Pembimbing Lapangan: Ilham Ainuddin, S.AB, M.Si