BERINFAQ LEBIH PRAKTIS ? KENALKAN INFAQ DAN PEMBERIAN KOTAK INFAQ BAGI MASJID SEKITAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KEMAKMURAN MASJID DAN MASYARAKAT BUGISAN

Prambanan, Klaten (29/07/2022) Afatun Muntaza, Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro, Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) melakukan “Gerakan Infaq Online sebagai Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masjid dan Masyarakat Sekitar” pada hari Kamis, 28 Juli 2022 di Desa Sukoharjo, Bugisan, Klaten, Jawa Tengah.
Desa Bugisan merupakan desa dengan mayoritas penduduk bergama Islam, dimana banyak sekali bangunan masjid atau mushola. Namun secara kesuluruhan masih terdapat masjid atau mushola yang belum menerapkan Infaq di dalamnya. Infaq sendiri merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Dengan tidak adanya kotak infaq dan ajakan untuk berinfaq, kemakmuran masjid atau mushola menjadi terhambat. Di satu sisi mayoritas masjid masih berinfaq secara pada umumnya dengan menggunakan kotak infaq, sehingga masih rawan terjadi pencurian. Selain itu banyak warga setempat yang mengeluhkan bahwa tidak semua masjid atau mushola terdapat kegiatan aktif, sehingga kurang nya partisipasi warga dalam menjaga kemakmuran masjid.

Melihat potensi dan permasalahan tersebut, maka mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2022 membuat program “Gerakan Infaq Online sebagai Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masjid dan Masyarakat Sekitar”. Program ini dijalankan karena berkaitan dengan SDGs point pertama yaitu tanpa kemiskinan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Supriyadi pada tahun 2017 menyatakan bahwa infaq dapat memberdayakan jamaah masjid dalam segi ekonomi dan mampu meningkatkan pendapatan jamaah.

Tujuan adanya program kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan peluang bagi masjid yang belum menyediakan kotak infaq dengan memberikan kotak infaq dan poster ajakan berinfaq sekaligus membantu masjid yang sudah maju dalam melakukan modernisasi dengan infaq online sehingga dapat meluaskan jangkauan penerimaan serta penyaluran infaq yang didapat.


Pelaksanaan Program Poster Ajakan Berinfaq

Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ketiga dengan pembuatan poster dan video penjelasan mengenai tata cara infaq online. Metode yang digunakan adalah door to door dengan mengunjungi 4 masjid atau mushola. Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan para takmir masjid atau mushola yang ada di dusun Sukoharjo, Bugisan untuk membantu pelaksanaan program tersebut. Pada program ini terbagi menjadi dua, yaitu Pertama, memberikan kotak infaq dan poster ajakan berinfaq pada mushola atau masjid yang belum memiliki kotak infaq dan masih minim SDM(Sumber Daya Manusia). Kedua, melakukan modernisasi pada infaq online pada masjid masjid yang memiliki pengurus yang bisa mengurus terkait infaq online dengan pemberian link video edukasi infaq online dan penempelan poster yang disertai QR Code, untuk memudahkan pengunjung masjid agar bisa melakukan infaq online secara langsung.

Isi poster dari program ini adalah makna dari infaq, rukun dan syarat orang berinfaq, keutamaan orang berinfaq, dalil berinfaq yang dilengkapi dengan informasi penerimaan infaq pada masjid atau mushola tersebut.

Dari dilaksanakannya program ini membuat masjid atau mushola di dusun Sukoharjo aktif untuk dilakukan infaq setiap hari, serta mampu memahami bagaimana tata cara pelaksanaan infaq online yang memilki banyak manfaat, selain praktis juga dapat menambah dana yang masuk untuk memakmurkan masjid dan masyarakat sekitar. Kedepannya diharapkan dengan adanya edukasi penerapan infaq online ini bisa membantu para takmir masjid untuk melakukan modernisasi dalam penerimaan infaq, sehingga bisa memperluas jangkauan penerimaan infaq serta meluaskan juga penyaluran dana infaq bagi kemakmuran masjid dan masyarakat sekitar.
Penulis : Afatun Muntaza / S1-Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis 2019 / KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022
Editor : Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum