Kalau Bukan Kita Siapa Lagi | Mahasiswa Tim II KKN Undip melakukan Edukasi UU ITE bagi pengguna Media Sosial Khususnya Para Karang Taruna RW 11 Palebon.

Palebon,Semarang (02/08/2022) – Siapa yang tak kenal dengan Instagram, WhatsApp, Twitter dan Youtube? Berikut merupakan salah satu Media Sosial jejaring kini yang sering digunakan oleh semua kalangan umur. Terutama para Remaja kini yang sudah sangat melek Teknologi. Semua Media Sosial tersebut memang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti memperoleh berita, memperoleh teman di Instagram, bisa berkomunikasi jarak jauh dengan keluarga di WhatsApp, dan masih banyak lagi.
Whats-App-Image-2022-08-11-at-08-25-54
Pemaparan materi
Tapi selain bermanfaat bagi orang banyak, Media Sosial bisa membuat orang berbuat jahat di dalamnya. Seperti menyebarkan kebencian yang berbau SARA, melakukan pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong, penyebaran konten pornografi, dsb. Ibarat pedang pedang bermata dua, Media Sosial serta Internet mempunyai dua sisi yang berdampak positif dan negatif disatu sisi teknologi Internet membudahkan jika dimanfaatkan secara benar, namun disisi lain tenologi Internet juga bisa menjadi persoalan jika tidak dipergunakan secara bijak.
Oleh sebab permasalahan tersebut, Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Periode 2022 memberikan salah satu program untuk remaja, yakni Edukasi UU ITE bagi pengguna Media Sosial. Program ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 jam 20.00, bertempat di TPQ Miftahul Ulum RT 4 RW 11 Palebon Tengah. Yang dihadiri oleh para Karang Taruna RT 4 RW 11 Palebon.
pengenalan-uu-ite-1
Edukasi UU ITE bagi pengguna Media Sosial, Acara ini diawali dengan pemberian pengertian UU ITE, Tujuan dan pemanfaatan teknologi, definisi PSE yang akhir akhir ini muncul, penjelasan Transaksi Elektronik, HAKI, Nama Domain dan perlindungan hak pribadi, serta Perbuatan yang dilarang dalam Unang-undang misalnya pelanggaran unsur kesusilaan, pencemaran nama baik, berita hoax, menyebarkan permusuhan yang berdasarakan isu SARA, dan lain sebagainya.
“ Untuk kesan dan pesan saya terhadap sosialisasi yang disampaikan kemarin alhamdulillah materi tentang UU ITE dan Etika dalam bermedia sosial ini sangatlah bermanfaat bagi kami semua khususnya untuk anak-anak ataupun remaja di masyarakat kami. Karena masalah tentang etika, komunikasi dan pergaulan seperti itu memang harus ada pembelajaran agar bisa menjadikan akhlak atau adat kita semua ini menjadi baik. Dan yang Mas Rizqi sampaikan kemarin memang bener jadi bisa menambahkan ilmu bagi kita semua kedepannya akan jadi lebih baik lebih santun, sopan terhadap siapapun di masyarakat maupun di luar masyarakat” – begitulah ujar Mas Ardi selaku anggota Karang Taruna RT 4 RW 11 Palebon. antusiasme peserta sangat terlihat Ketika mahasiswa mengajak peserta menjawab pertanyaan yang diberikan dan menjawab dengan semangat.

Penulis : Awwaludin Rizqi Barunaadi/11000119140257/Ilmu Hukum/Fakultas Hukum
DPL : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.
Lokasi : Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang