JAUHI NARKOBA!!! Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan Memberikan Sosialisasi terkait Bahaya Narkoba di SMPN 2 Kendal

-Kelurahan Patukangan, Kecamatan Kendal (16 Juli 2022)
Narkoba adalah sejenis zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh. Pengertian narkoba bisa diartikan sebagai zat buatan yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan, pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang mengkonsumsinya. Narkoba yang dikonsumsi secara salah dapat menyebabkan ketergantungan. Pemanfaatan obat-obatan tersebut hanya boleh digunakan dalam dunia medis sesuai dengan takaran/dosis.

Penggunaan narkoba banyak ditemukan dikalangan remaja. Seakan-akan para remaja khususnya yang masih duduk di bangku SMP merupakan sasaran empuk dalam penyebaran penggunaan narkoba. Padahal, para pelajar diharapkan dapat menjadi penerus bangsa Indonesia ini. Apabila mayoritas pelajar di Indonesia menggunakan narkoba bagaimanakah nasib Negara kita ini?

Penggunaan narkoba tentu saja ada dasar hukumnya yaitu dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan sanksi pidana, dengan sanksi pidana paling lama 4 tahun penjara. Hukum yang ada di Indonesia berlaku tegas dan mengikat, oleh karena itu mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan merasa penting untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan akibatnya kepada siswa-siswi SMP.

KKN Tim II Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan memilih lokasi sosialisasi di SMPN 2 Kendal. Pada hari Sabtu, 16 Juli 2022, siswa-siswi SMPN 2 Kendal mendapatkan sosialisasi dari Mahasiswa KKN TIM II KKN UNDIP Kelurahan Patukangan mengenai “Bahaya Narkoba” sebagai salah satu usaha untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya bagi para remaja. Para siswa terlihat antusias dan memperhatikan pada saat pemaparan materi sosialisasi oleh Faisal Yodha dan Novita Renawati yang merupakan anggota kelompok TIM KKN II Undip Kelurahan Patukangan.

Remaja sangat memerlukan sosialisasi tentang narkoba karena pada usia ini merupakan usia peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada usia ini anak-anak mulai ingin mencoba hal-hal yang mereka belum ketahui sehingga mudah terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba.

Indonesia kini mengalami darurat narkoba, 27% pengguna narkoba merupakan pelajar. Sebagai mahasiswa, penting memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP agar mereka dapat menghindari narkoba.

Guna melengkapi pelaksanaan program kerja ini, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan juga membuat poster terkait “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” yang kemudian diserahkan kepada SMPN 2 Kendal. Poster yang diserahkan ini diterima dengan sangat baik oleh pihak kemahasiswaan SMPN 2 Kendal.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para siswa dapat mengetahui tentang narkoba, bahaya narkoba, dampak yang ditimbulkan akibat mengonsumsi narkoba, dan bagaimana cara menghindari penggunaan narkoba. Dengan bekal pengetahuan mengenai hal-hal tersebut, diharapkan juga agar angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dapat ditekankan dan mengurangi maraknya jumlah peredaran gelap narkoba, khususnya di kabupaten Kendal.

Pada akhir program sosialisasi ini, TIM II KKN Undip mengadakan kuis kepada para siswa, pertanyaan pada kuis ini berisi tentang materi yang telah ditampilkan sebelumnya, bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan akan mendapatkan hadiah. Para siswa-siswi pun dengan antusias berlomba-lomba untuk menjawab kuis yang diberikan oleh mahasiswa KKN Tim II KKN Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan.

Penulis : Mahasiswa KKN Tim II Periode 2021/2022 Universitas Diponegoro Kelurahan Patukangan
DPL : Dinni Asih Febriyanti., S.Psi., M.Psi
Lokasi : Kelurahan Patukangan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah