BERSAMA PEMERINTAH DESA SAMIRAN KKN TIM II UNDIP MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL AGAR BANTUAN PEMERINTAH TEPAT SASARAN
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS
meliputi Pemerluasan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos PKH dan BPNT.
Sumber dokumentasi: pribadi
Verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial ini dilakukan di Desa Samiran yang Terletak di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali dan terletak diantara Gunung Merbabu dan Gunung Merapi. Desa Samiran terdiri dari 14 Dukuh dan terdiri dari 35 RT. Terbatasnya jumlah sumber daya manusia (SDM) perangkat Desa Samiran untuk melakukan pendataan DTKS dari pintu ke pintu menjadi kendala lambatnya pembaharuan data keluarga penerima manfaat, berangkat dari hal tersebut dibutuhkna kerjasama dari berbagai pihak termasuk para Mahasiswa KKN untuk mempercepat akselerasi pendataan DTKS tersebut. Maka dari itu dengan target pendataan terhadap 400 Keluarga Penerima Manfaat pendataan DTKS dengan segala indikator di dalamnya kami jadikan sebagai salah satu program multi disiplin pada KKN edisi kali ini. Harapannya dengan adanya pendataan ini dapat membantu pemerintah untuk memberikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Oleh : Siti Sarah Nurfaidah (Mahasiswa Fakultas Hukum, KKN Tim II UNDIP Tahun 2022)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. khairul Anam, S.Si., M. Si