Pendidikan Tinggi Tidak Penting ? Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022 Memberikan Sarahsehan Mengenai Manfaat Pendidikan Tinggi

Whats-App-Image-2022-08-04-at-23-17-46

Desa Samiran terletak di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 41% warga Samiran memiliki pendidikan terakhir Sekolah Dasar, dan berprofesi sebagai petani. Samiran memiliki potensi khas alam pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.600 mdpl. Desa ini berada di antara dua gunung di Jawa Tengah yaitu Gunung Merapi dan Gunung Merbabu.

Keadaan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kurangnya pengetahuan akibat pendidikan yang rendah mengakibatkan masyarakat dalam beberpa hal mengalami kendala. Salah satunya adalah motivasi untuk melanjutkan pendidikan oleh remaja yang sangat kurang di daerah ini, berdasarkan survei yang kami lakukan di beberapa dusun yang ada di Desa Samiran dan berdasarkan penjelasan dari ketua karang taruna desa rata-rata remaja di daerah Samiran tidak melanjutkan pendidikannya setelah SMA/SMK karena berpikir bahwa setelah sekolah agar dapat segera mendapatkan biaya tambahan mereka lebih memilih menjadi buruh maupun bantu bekerja dengan orang tua mereka, sehingga perlu adanya suatu kegiatan yang dapat mewadahi remaja tersebut untuk dapat memacu motivasi remaja untuk melanjutkan pendidikannya.

Berdasarkan keterangan beberapa remaja di Desa Samiran Kecamatan Selo kurangnya motivasi remaja di desa tersebut untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi masihlah rendah. Tentunya untuk meningkatkan motivasi tersebut perlulah ada suatu kegiatan untuk memberikan dan menambah pemahaman mengenai pengetahuan yang ada di dalam pendidikan khususnya di pendidikan tinggi, juga dengan adanya program ini diharapkan remaja khususnya karang taruna menjadi memiliki kesadaran akan pentingnya pengetahuan dan penerapannya di dalam berkehidupan di masyarakat dalam hal ini terkhusus pada materi mengenai hukum. Mahasiswa KKN Tim II Tahun 2022 asal Universitas Diponegoro melakukan sarahsehan mengenai materi hukum untuk memberikan gambaran betapa pentingnya ilmu yang ada di pendidikan tinggi, dalam hal ini seperti hukum. Tentunya melihat bahwa Negara Indonesia merupakan negara hukum maka pengetahuan mengenai hukum juga sangat penting sekali demi menghindarkan diri pada perilaku-perilaku maupun sikap yang bertentangan dengan hukum sebagaimana yang tercantum dalam Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Pelaksanaan sarahsehan hukum ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Selo yang pesertanya adalah dari OSIS SMK tersebut. Pemateri menjelaskan dasar-dasar dari pemberlakuan hukum seperti bagaimana dasar hukumnya mereka mempelajari hukum, apa itu hukum, bagaimana sejarah terbentuknya hukum di Indonesia dan pelaksanaannya, serta bagaimana kondisi nyata hukum itu terjadi di masyarakat dan sudut pandang hukum dalam menyikapinya sehingga siswa tidak mudah termakan hoax maupun kesalahpahaman yang diakibatkan karena tidak adanya pengetahuan mengenai itu dan harapannya siswa menjadi penasaran dan tertarik untuk mengupas lebih dalam mengenai hukum dan ilmu pendidikan tinggi lainnya.

DPL : Dr. Khairul Anam, S.Si., M.si
Penulis : Pandu Mulya Wiguna