BAHAYA NARKOBA di Kalangan Pemuda Desa Padasuka Kabupaten Sumedang
Sumedang (08/08/2022) – Narkoba (kependekan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) telah merajalela di Indonesia selama satu dekade terakhir dan masalahnya tetap mendesak dan kompleks, dengan peningkatan jumlah pecandu dan pecandu narkoba yang signifikan. Narkotika adalah, di satu sisi, produk atau zat obat yang berguna dalam bidang terapi dan perawatan kesehatan, dan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan di sisi lain, kecanduan yang sangat berbahaya jika disalahgunakan atau digunakan tanpa kontrol yang ketat dan bijaksana. dan kontrol. dapat menyebabkan Pengawasan (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).
Pemuda dengan rentang umur 17 tahun hingga 35 tahun merupakan subjek yang tidak stabil secara emosional, membuat mereka sangat rentan terhadap penggunaan narkoba. Rasa ingin tahu, kemauan untuk bergabung dengan teman, kekuatan kekompakan kelompok, pilihan lingkungan yang salah, faktor keluarga yang lalai, dan banyak lagi. Melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatif yang sangat besar di masa depan, semua elemen negara, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun lembaga pendidikan masyarakat, mulai menggalakkan gerakan antinarkoba.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli-Agustus 2022 menawarkan solusinya. Sebuah alternatif yang secara khusus diberikan kepada generasi muda untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Walaupun di Desa Padasuka itu sendiri tidak pernah terdapat kasus narkoba yang berurusan dengan pihak berwajib, akan tetapi sosialisasi tetap harus digalakkan terkait bahaya mengonsumsi narkoba yang dapat membuat warga masyarakat tetap sadar dan tidak sampai mendekati narkoba dan obat-obatan terlarang apalagi hingga mengonsumsinya dan mengalami kecanduan karena sangat dapat membahayakan diri sendiri (kesehatan fisik dan kesehatan mental).
Oleh karena itu, program sosialisasi anti narkoba yang dilakukan dalam rangka KKN Tim II UNDIP 2021/2022 diharapkan dapat terus menyadarkan warga masyarakat agar tetap jauh dengan narkoba dan obat-obatan terlarang.