Edukasi Mengenai Prosedur Kebersihan dan Sanitasi Rumah Produksi Garam Rebus di Kaliwlingi, Brebes
Brebes (29/8) – Kebersihan menjadi hal penting dalam setiap kegiatan produksi makanan. Hal ini berkaitan dengan kualitas makanan yang diproduksi dan kemungkinan timbulnya penyakit dari makanan yang kurang bersih. Usaha produksi makanan sangat memperhatikan kualitas kebersihan produk untuk menjaga keyakinan konsumen untuk membeli produk tersebut.
Perizinan usaha produksi bahan makanan menjadikan aspek kebersihan sebagai aspek yang vital di dalam penentuan kelayakan konsumsi dari produk makanan tersebut. Aspek kebersihan dilihat dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi produk makanan sebelum sampai ke tangan konsumen. Komponen-komponen yang berkaitan dengan aspek tersebut meliputi tempat, pekerja, dan juga peralatan produksi sangat diperhatikan dalam pengawasan usaha produksi bahan makanan.
BPOM selaku badan yang mengawasi setiap produk makanan yang diedarkan di Indonesia memiliki fungsi di dalam melakukan pengawasan dari setiap aspek dari suatu produk makanan, termasuk di dalamnya ialah soal kebersihannya. Pengawasan dan evaluasi dari setiap usaha bahan makanan diperlukan untuk menjaga keamanan makanan yang beredar di pasaran.
Pengawasan dari BPOM terkait kebersihan produksi makanan juga dilakukan terhadap rumah produksi garam rebus di Desa Kaliwlingi, Kabupaten Brebes. Salah satu rumah produksi yaitu milik Bu Dayuni juga dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait kelayakannya. Aspek yang menjadi perhatian dan dievaluasi oleh Tim BPOM ialah terkait kebersihan dan sanitasi dari rumah produksi garam rebus milik Bu Dayuni ini.
Berkaca dari evaluasi tersebut, salah seorang mahasiswa dari Tim KKN Tematik UNDIP yang bernama Zulfikar memiliki keinginan untuk melakukan edukasi kepada pemilik rumah produksi garam rebus tersebut berkaitan dengan kebersihan dan sanitasinya. Bentuk edukasi yang dilakukan berupa pembuatan poster yang berisikan tentang pentingnya kebersihan dan sanitasi untuk tempat produksi bahan makanan serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan di tempat produksi.
Edukasi yang dilakukan melalui pembuatan poster-poster kebersihan selanjutnya diserahkan kepada pemilik rumah produksi untuk dapat ditempel pada rumah produksi. Tidak hanya itu, bentuk edukasi lainnya juga dilakukan melalui penyuluhan secara langsung kepada pelaku usaha produksi garam rebus mengenai upaya apa saja yang harus dilakukan dan menjadi larangan di dalam menjaga kebersihan dan sanitasi rumah produksi (14/8). Diharapkan melalui edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku produksi garam rebus akan pentingnya menjaga protokol kebersihan serta dapat bermanfaat untuk memperbaiki evaluasi yang diberikan oleh BPOM selaku pengawas produk bahan makanan.
Penulis : Zulfikar
DPL : Ir. R.T.D. Wisnu Broto, M.T.
(KKN Tematik UNDIP Kabupaten Brebes)