EFEKTIF! Sukseskan BIAN 2022 : Mahasiswa KKN Tematik UNDIP X UNICEF Catat Sasaran dan Pastikan Kesehatan Anak Siap Lakukan Imunisasi BIAN

Pelaksanaan Imunisasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Balai Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Agustus 2022.

TEMANGGUNG (3/9/22) – Tuberkulosis, campak, rubela, hepatitis, pertusis, difteri, polio, tetanus neonatorum, meningitis, pneumonia, kanker leher Rahim akibat infeksi Human Papilloma Virus, Japanese Encephalitis, diare akibat infeksi rotavirus dan sebagainya merupakan penyakit-penyakit yang dapat mengakibatkan kesakitan, kecacatan dan bahkan kematian terutama jika mengenai anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi rutin lengkap. Anak usia kurang dari 5 tahun dikatakan berstatus imunisasi rutin lengkap apabila telah mendapatkan 1 dosis HBO, 1 dosis BCG, 4 dosis OPV, 4 dosis DPT-HB-Hib, 1 dosis IPV, dan 2 dosis campak- rubela. Sayangnya, adanya covid-19 menyebabkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Berdasarkan data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan, yang cukup signifikan.

Upaya penting dalam mencapai eliminasi campak-rubela yakni dengan melaksanakan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela yang sifatnya massal dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya bagi sasaran prioritas yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal tersebut, dibutuhkan suatu upaya kolaboratif terintegrasi yang dapat mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar guna menutup kesenjangan imunitas di masyarakat yaitu melalui kegiatan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional). Beberapa upaya yang dilakukan Dewa Andra Wijaya, mahasiswa program studi D4 Akuntansi Perpajakan Transfer (Universitas Diponegoro) yang juga mengikuti program KKN Tematik yang diadakan oleh UNDIP bersama UNICEF dengan tema “Percepatan Imunisasi dalam Rangka Mendukung Program KEJAR dan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Tahun 2022”, yakni dengan mengadakan program pencatatan dan pendataan sasaran imunisasi BIAN 2022 serta melakukan pencatatan, pendataan, dan menentukan kelulusan screening pada saat imunisasi BIAN 2022 pada Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Senin (8/8/22) hingga Rabu (17/8/22), Dewa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bidan Desa Purworejo dan Bidan Puskesmas Dharma Rini dalam melakukan pendataan sasaran imunisasi BIAN 2022 pada Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan imunisasi BIAN lebih efektif dan efisien. Sebenarnya, pendataan sasaran imunisasi ini sudah dilakukan oleh Kelurahan Purworejo khususnya melalui kegiatan posyandu secara berkala. Namun, sampai saat ini pendataan yang dilakukan pada posyandu masih dilakukan secara manual pada buku pendataan. Sehingga, Dewa mengadakan program pendataan dengan menggunakan excel agar ketika ada perubahan data dapat secara mudah diubah dan diakses oleh pihak pihak terkait. Sejak awal program ini dimulai sampai pada Rabu (17/8/22), Dewa bersama Bidan Desa Purworejo dan Bidan Puskesmas Dharma Rini telah mencatatat 119 anak sasaran BIAN 2022.

Pendataan Sasaran Imunisasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Senin – Rabu, 8 – 17 Agustus 2022.

Selanjutnya, Kamis (18/8/22) merupakan hari pelaksanaan imunisasi BIAN 2022 yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Purworejo pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Pada hari itu, banyak pos-pos yang harus dilalui orang tua dan anak hingga akhirnya mendapatkan imunisasi. Salah satu pos yang wajib dilalui oleh orang tua dan anak yakni pos screening.

Pelaksanaan Screening Imunisasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Balai Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Agustus 2022.

“Nantinya, sebelum dilakukan imunisasi, peserta harus dilakukan pemeriksaan (screening) terlebih dahulu. Apakah anak itu sehat untuk diimunisasi atau anak itu sedang sakit yang mengharuskan ditundanya imunisasi.”, ujar salah satu Bidan Puskesmas Dharma Rini.

Demi meminimalisir bahkan mencegah terjadinya efek KIPI pada anak pasca imunisasi, Dewa bersama Bidan Puskesmas Dharma Rini melakukan screening dan menentukan apakah anak tersebut boleh diimunisasi atau tidak. Screening yang dilakukan yakni meliputi pendataan data diri anak, memastikan kesehatan anak, serta memindai riwayat imunisasi anak. Berdasarkan data, tercatat sekitar 100 anak hadir dan lolos screening.

“Meskipun KIPI pasca imunisasi itu wajar dan nantinya bisa sembuh, tetapi akan lebih baik kita memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum imunisasi. Setelah imunisasipun diharapkan orang tua tetap memperhatikan kesehatan anak. Bila terjadi KIPI segera datang ke Puskesmas.”, ujar salah satu Bidan Puskesmas Dharma Rini.

Penulis : Dewa Andra Wijaya, A. Md. M / D4 Akuntansi Perpajakan / Sekolah Vokasi
Dosen Pembimbing Lapangan : 
1. Amni Zarkasy Rahman., SAP., M.Si
2. Dr. Cahya Tri Purnami., SKM., M.Kes
Lokasi : Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah