Pemasangan Poster Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan Oleh Mahasiswa KKN-T UNDIP Dalam Memberikan Informasi Terkait Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut
Desa Teluk Awur merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Desa Teluk Awur adalah desa yang berbatasan langsung dengan laut jawa, sehingga dapat digolongkan dalam wilayah pesisir. Mata pencaharian sebagian masyarakat di desa ini adalah nelayan. Nelayan pada desa ini umumnya menggunakan bubu lipat sebagai alat penangkap ikan
Para nelayan menggunakan alat penangkap seperti bubu lipat. Bubu merupakan alat tangkap pasif, tradisional yang berupa perangkap yang dijalin sedemikian rupa sehingga ikan yang masuk tidak dapat keluar. Prinsip dasar dari bubu adalah menjebak penglihatan ikan sehingga ikan tersebut terperangkap di dalamnya, alat ini sering diberi nama fishing pots atau fishing basket (Brandt, 1984). Pada setiap melakukan penangkapan, nelayan membawa bubu lipat berjumlah 300 – 500 bubu lipat pada setiap penangkapannya. Hasil dari penangkapan ikan menggunakan bubu lipat ini bisa menghasilkan sampai dengan 20 kg setiap melakukan penangkapan.
Namun sekarang terjadi permasalahan yang dihadapi oleh nelayan yang menggunakan alat bubu lipat yaitu adanya alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan serta merusak ekosistem laut yang ada. Pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 yaitu melarang penggunaan alat tangkap Pukat di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia merupakan sebuah gerakan dari pemerintah melalui menteri agar masyarakat lebih menjaga, mengelola, dan memanfaatkan sumberdaya laut sebaik-baiknya dimana terdapat potensi yang besar didalamnya
Salah satu solusi dari menjaga kelestarian perairan laut ini yaitu adanya terobosan baru menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Salah satu alat tangkap ramah lingkungan yang banyak digunakan yaitu bubu lipat. Pada tahun 1995, PBB melalui FAO dalam kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab terdapat 9 kriteria teknologi bagi penangkapan ikan yang ramah lingkungan, yaitu:
- Memiliki selektivitas tinggi
Alat tangkap tersebut diharapkan hanya dapat menangkap ikan yang menjadi sasaran penangkapannya saja, ada dua macam selektivitas yang menjadi sub kriteria, yaitu selektivitas ukuran dan jenis
- Tidak merusak habitat
Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat dilihat dari cara penangkapan yang dioperasikan di dasar perairan, di tengah, maupun di permukaan perairan
- Tidak membahayakan nelayan
Keselamatan nelayan menjadi syarat menangkap ikan karena nelayan juga manusia dimana merupakan bagian penting dalam keberlangsungan ikan yang produktif
- Menghasilkan ikan yang berkualitas
Jumlah ikan yang banyak tidak berarti kualitas ikan tersebut selalu baik. Dalam menentukan kualitas dilihat dari mutu/bentuk
- Produk tidak membahayakan
Ikan yang ditangkap menggunakan bahan kimia ataupun bom kemungkinan tercemar oleh bahan kimia yang menyebabkan kematian
- Hasil tangkap terbuang kecil
Alat tangkap yang tidak selektif, dapat menangkap ikan yang bukan sasaran penangkapan. Dengan alat yang tidak selektif hasil tangkap yang terbuang akan meningkat
- Dampak minimum biodiversity
Alat tangkap yang digunakan memberikan dampak minimum terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati
- Tidak menangkap ikan terlindung
Tingkat bahaya alat tangkap rendah terhadap spesies yang dilindungi
- Diterima secara sosial
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap akan bergantung pada kondisi sosial, ekonomi atau budaya di suatu tempat
Maka dari itu mahasiswa KKN-T UNDIP merancang dan membuat poster tentang alat tangkap ramah lingkungan serta dipasang pada Balai Desa Teluk Awur dan pantai selatan Desa Teluk Awur, dimana banyak nelayan berkumpul jika ingin pergi menangkap ikan. Diharapkan dengan adanya poster tantang alat tangkap ramah lingkungan membuat para nelayan mengetahui mana alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak ramah lingkungan serta bisa membantu dalam menjaga kelestarian ekosistem laut
Penulis : Aninditha Putri Maulida / 40030519650074
Dosen Pembimbing KKN : Ir.Gentur Handoyo, M.,M.Si.
Lokasi KKN : Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara
#P2kkn #KKNTJepara2022 #lp2kknundip #lppmundip #undip