Kenalkan Pajak Hiburan Terhadap Kearifan Lokal, Mahasiswa KKNT Lingkar Kampus Undip Melakukan Edukasi Mengenai Pajak Hiburan Pemerintah Kota Semarang Sebagai Pendapatan Daerah.

Sumber : Dokumen Pribadi
Semarang, (05/12/2022) – Adinda Rahmi Isnaini, Mahasiswa KKN Tematik Lingkar Kampus Utama Universitas Diponegoro, Program Studi D4 Akuntansi Perpajakan, telah melakukan program monodisiplin ““Edukasi Mengenai Pajak Hiburan di Kota Semarang Terhadap Kearifan Lokal”
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setiap daerah mengatur segala tarif pajak sesuai dengan kondisi daerahnya.
Pemerintah terus berupaya untuk melestarikan kearifan lokal yang ada, dari berbagai macam hiburan yang ada di masyarakat kearifan lokal mendapat tarif terendah yaitu 10%. Dengan melakukan pembayaran pajak hiburan bisa menjadi pendapatan daerah Kota Semarang.


Dalam membantu hal tersebut, Adinda Rahmi Isnaini mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Unversitas Diponegoro melalui KKN Tematik Lingkar Kampus Utama Undip ini melakukan edukasi terhadap pegiat seni yang berada di Kampung Seni Budaya Jurang Blimbing yaitu anggota paguyuban Kuda Lumping Turonggo Tunggak Semi. Dalam pelaksanaan program kerjanya, Adinda menjelaskan pengertian pajak hiburan, dasar pengenaan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tarif pajak hiburan dan cara pembayaran pajak hiburan.
Dari pelaksanaan kegiatan program kerja ini, diharapkan para pegiat seni ini termotivasi untuk melakukan pembayaran pajak hiburan ketika diadakan pagelaran seni yang memungkut harga tiket masuk.
Penulis : Adinda Rahmi Isnaini, D4 Akuntansi Perpajakan 2019, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : Triyono S.H., M.Kn
Lokasi : Kampung Seni dan Budaya Jurang Blimbing, Kec. Tembalang, Kota Semarang
#KKNTLingkarKampusUtamaUndip2022 #Undip #P2KKN #LPPMUndip #KKNUndip2022 #Potensidesa