Mahasiswa KKN Tematik Undip Melakukan Studi Penelitian Kelayanan dan Perizinan Fasilitas Publik sebagai Upaya Pengembangan Wisata Taman Pelangi Mardi Utomo Semarang

Kramas, Kecamatan Tembalang (21/11/2022) Taman Wisata Pelangi yang terletak di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Jawa Tengah merupakan laboratorium lapangan yang dikelola oleh Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo, di bawah wewenang Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Taman wisata pelangi sendiri memiliki beberapa fasilitas serta lahan yang dapat dijadikan sebagai objek wisata bertema alam. Maka dari itu, perlu dilakukan adanya pendataan kelayakan fasilitas dan sarana-prasana yang di tinjau dari Peraturan pemerintah No, 36 Tahun 2010. Selain itu, apabila taman wisata pelangi dapat dikatakan memiliki kelayakan pada fasilitas publik yang bertemakan wisata, maka perlu ditinjau apakah diperlukan  adanya pengembangan untuk mendapatkan izin pariwisata pada taman wisata pelangi.

Pendataan kelayakan diperlukan untuk mendata hal-hal yang perlu dikembangkan dan diperbaharui dari taman wisata pelangi untuk dinyatakan layak atau tidaknya taman wisata pelangi sebagai objek wisata alam yang tentunya diperlukan izin dalam pengoperasiannya. Perizinan diperlukan untuk alat kontrol dalam operasional objek perizinan itu sendiri. Maka dalam pendataan fasilitas taman wisata pelangi, perlu adanya pembaharuan dan pengembangan agar dapat dikatakan layak serta memenuhi kriteria taman wisata alam yang bersih, indah, nyaman dan aman. Serta perlu adanya izin operasi untuk mendapatkan perlindungan dari hukum, baik pelaku usaha maupun pengunjung taman.

Langkah dalam program kerja ini diawali dengan observasi dan pengkajian Undang-Undang Pariwisata dan regulasi yang bersinggungan terkait pendataan pada kelayakan fasilitas tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pendataan untuk mengetahui kelayakan fasilitas Taman Wisata Pelangi. Output dari program kerja ini berupa tulisan ilmiah dalam bentuk essay yang kemudian di paparkan kepada pihak pertama, dalam hal ini adalah pihak Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo, yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan Taman Wisata Pelangi.

Penulis                        : Al Jailaniy Jusuf Diastama (Hukum/Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing    : Aghus Sofwan S.T., M.T., Ph.D.

Lokasi                         : Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo, Desa Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah

#KKNTLK2022 #undip #p2kkn #lppmundip #kknundip2022