PELATIHAN PEMBUATAN E-COMERCE DAN ALARM ANTI MALING
KKN TIM 1 UNDIP. Desa Bener, Kecamatan Tengaran
Periode 18 Januari s.d 24 Januari 2018
Minggu 21 Januari 2018, TIM 1 KKN UNDIP Desa Bener mengadakan pelatihan pembuatan akun e-commerce untuk UMKM di Desa Bener. Kegiatan ini merupakan satu dari program kerja monodisiplin TIM 1 KKN UNDIP Desa Bener yang diprakarsai oleh Ahmad Nur Alfihadhi dari Departemen Sistem Komputer Fakultas Teknik. Pelatihan tersebut bertempat di rumah Bapak Darmanto dan dihadiri oleh Bapak Kepala Dusun Karang Balong, para pengusaha UMKM dan IPABA (Karang Taruna di Dusun Karang Balong). Para pelaku UMKM terdiri dari bidang kuliner, took herbal, minuman instan dan seni (seni lukis dan kerajinan ukir). Pelatiahan E-commerce ini m
Kelompok UMKM yang terdapat di Desa BenerĀ khususnya di Dusun Karang Balong masih memanfaatkan pemasaran lokal belum bisa menjamah minat masyarakat umum akan jual beli online. Pelatihan pembuatan akun e-commerce untuk UMKM di Desa Bener difokuskan dengan pembuatan akun Tokopedia karena dengan Tokopedia memiliki beberapa keunggulan diantaranya bebas biaya akun dan lebih efisien.
Gambar I- 1 Pelatihan pembuatan akun e-commerce untuk UMKM di Desa Bener
Hasil yang diharapkan dari pelatihan E-commerce adalah dapat meningkatkan penjualan produk UMKM dan memperluas wilayah pemasaran. Pada hari yang sama TIM 1 KKN UNDIP Desa Bener juga melaksakan program monodisiplin yaitu pembuatan dan pengenalan alarm anti maling yang diprakarsai oleh I Putu Gde Wahyu Krisna dari Departemen Teknik Mesin Fakultas Teknik. Pelatihan pembuatan dan pengenalan alarm anti maling dilatarbelakangi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi sederhana alarm anti maling. Pembuatan alarm anti maling ini menggunakan bahan-bahan yang sederhana dan mudah ditemui, selain itu penggunaan teknologi yang sangat sederhana.
Gambar I- 2 Kegiatan pembuatan dan pengenalan alarm anti maling
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat untuk menerapkan alarm anti maling sebagai langkah preventif terjadinya pencurian.