Lima Kunci Keamanan Pangan bagi Pedagang Jajanan Anak Sekolah di Kelurahan Beji Kabupaten Pemalang
Pangan merupakan kebutuhan yang tak terelakkan bagi manusia. Setiap kelompok umur harus mengkonsumsi makanan setiap hari. Tak terkecuali bagi anak sekolah. Waktu yang banyak dihabiskan di sekolah membuat anak-anak sering membeli jajanan. Pangan jajanan yang dijual biasanya dapat langsung dikonsumsi tanpa melalui pengolahan lebih lanjut.
Meskipun begitu kesadaran pedagang jajanan akan keamanan pangan masih tergolong rendah. Oleh karena itu mahasiswa KKN Tim 1 Undip di Kelurahan Beji memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan pentingnya keamanan pangan jajan anak sekolah pada Jum’at (19/01). Adapun sasaran dari program ini yaitu 10 pedagang dari 3 Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Beji. Ketiga SD ini terdiri dari SD 3 Beji, SD 4 Beji, dan SD 5 Beji.
5 kunci keamanan pangan diantaranya menjaga kebersihan alat dan bahan jajanan yang dijual, memisahkan pangan mentah dari pangan matang, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman. Selain mengedukasi keamanan pangan, mahasiswa turut menunjukkan kepada pedagang cara membaca label pada pangan kemasan dan pengecekan kebersihan tempat berdagang.
Salah satu pedagang yang ditemui mengaku baru pertama kali mengetahui cara membaca tanggal kadaluarsa dari produk kemasan. “Selain tanggal kadaluarsa, penting juga untuk mengecek hal lain seperti keberadaan label halal MUI dan identitas perusahaan yang memproduksi,” jelas Lu’lu’atul Khodijah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dengan adanya program ini diharapkan pangan jajanan anak sekolah dapat menjadi faktor yang berkontribusi pada produktivitas anak sekolah dasar.