Pembuatan Peta Administratif dan Peta Kerentanan Banjir Desa Karangjompo
Karangjompo (Senin, 18 Juli 2016) – Peta adalah salah satu elemen terpenting yang harus dimiliki oleh setiap desa. Peta berisi informasi tentang lokasi yang disajikan secara visual. Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan sudah memiliki peta yang menginformasikan batas administrasi desa tersebut. Akan tetapi peta yang ada masih dibuat secara manual tanpa memperhatikan skala dan letak batas desa dengan desa yang lainnya kurang jelas. Selama ini peta tersebut yang digunakan untuk proposal dan keperluan lainnya. Melihat permasalahan ini salah satu program dari Tim Pengabdian Masyarakat UNDIP di Desa Karangjompo adalah pembuatan peta yang menginformasikan mengenai batas adiministrasi desa mulai dari batas desa, batas dusun, hingga batas RT. Selain itu pada peta batas administrasi tersebut juga dilengkapi dengan persebaran beberapa fasilitas yang terdapat di Desa Karangjompo Sebaran. Peta batas administrasi ini juga menjadi pelengkap dalam penyusunan proposal bantuan atau lainnya.
Selain peta batas administrasi juga dibuat peta lainnya yaitu peta kerentanan banjir. Peta tersebut berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, dengan pemetaan titik-titik yang rawan banjir sehingga warga desa dapat dengan mudah memahami daerah yang berbahaya ketika hujan. Dengan adanya peta tersebut diharapkan dapat membantu warga desa Karangjompo yang sering terkena banjir.