Peningkatan Peran Pemuda dan Masyarakat Desa Sebagai Agen Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030)
Kalipancur, Bojong, Pekalongan – Di jaman yang serba maju dari segala aspek karena teknologi, para pemuda sebagai pemimpin di masa depan harus memiliki bekal agar dapat menghadapi segala persaingan. Khususnya di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Tim Pengabdian Masyarakat UNDIP Desa Kalipancur membuat program kerja yang ditujukan kepada pemuda di desa tersebut. Program kerja yang dilaksanakan yaitu Peningkatan Peran Pemuda dan Masyarakat Desa Sebagai Agen Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030).
Kegiatan tersebut belangsung pada senin, 25 juli 2016 di balai desa Kalipancur dengan diharidi oleh pemuda pemudi desa serta perangkat desa. Acara berlangsung dengan dimulai sambutan dari kepala desa dan dilanjut diisi oleh mahasiswa yang memaparkan peran pemuda sebagai agen pembagunan berkelanjutan.
Agenda 2030 terdiri dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) atau Tujuan Global, yang akan menjadi tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk 15 tahun ke depan, yang dimulai dengan pernyataan bersejarah untuk mengakhiri kemiskinan. Di semua tempat. Secara permanen.
Konsep SDGs lahir pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, Rio+20, pada 2012. Tujuannya adalah untuk membuat rangkaian target yang bisa diaplikasikan secara universal untuk menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan: lingkungan, sosial, dan ekonomi.