Implementasi Teknologi Pengelolaan Air Siap Minum Kepada Kelompok Karang Taruna

Cepoko, Sragen (21/02/2016) – Pengadaan air bersih di Indonesia khususnya untuk skala yang besar masih terpusat di daerah perkotaan, dan dikelola oleh PAM. Namun secara nasional jumlahnya masih belum mencukupi dan dapat dikatakan relatif kecil yakni 16,08 % (Supas 1995). Untuk daerah yang belum mendapatkan pelayanan air bersih dari PAM umumnya memakai air tanah (sumur), air sungai, air hujan, air sumber (mata air) dan lainnya. Permasalahannya adalah sering dijumpai bahwa kualitas air tanah maupun air sungai yang digunakan kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat tidak layak untuk diminum. Air yang layak minum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni secara fisis, kimiawi dan bakteriologis. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk diminum. Maka dari itu Tim Pengabdian Masyarakat  UNDIP 2016 melakukan Implementasi Teknologi Pengelolaan Air Siap Minum Kepada Kelompok Karang Taruna.

Pada dasarnya masalah yang sering dihadapi oleh usaha kecil dan menengah adalah masalah penyediaan air bersih dari sumber air baku yang tidak bersih dan masalah pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan. Oleh karena itu untuk menanggulangi masalah-masalah ini mereka membutuhkan paket informasi bagaimana menyediakan air bersih untuk keperluan hidup dan usaha mereka, atau bagaimana mengolah air limbah yang dihasilkan dari industri mereka. Salah satu paket teknologi yang telah diimplementasikan adalah teknologi pengolahan air sumur untuk kebutuhan air minum. Alat pengolahan air sumur untuk kebutuhan air minum telah dibangun bersama dengan melibatkan tim pengabdian masyarakat, dan kelompok karang taruna Desa Cepoko pada tanggal 20 Februari 2016, kemudian dapat digunakan tanggal 21 Februari 2016. Diharapkan penerapan teknologi ini akan digunakan masyarakat secara berkelanjutan dan menyelesaikan permasalahan sumber air minum warga Cepoko.