Pendampingan  Pengajaran Manajemen Pos UKK dan Dasar Organisasi UKK untuk Mengaktifkan Kembali Pos UKK yang Telah Terbentuk

Semarang, 18 Februari 2017 – Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal adalah Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK), yang merupakan tindakan preventif melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Sebenarnya Pos UKK pada Desa Kemawi, Sumowono, Semarang. Maka dari itu agar dapat mengaktifkan kembali Pos UKK yang telah terbentuk, mahasiswa TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP melaksanakan kegiatan pendampingan  pengajaran manajemen Pos UKK dan Dasar Organisasi UKK. Kegiatan diadakan di balai desa Kemawi dengan warga desa sebagai peserta.

Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat. Saat kegiatan berlangsung mahasiswa juga menjelaskan mengenai manajemen Pos UKK, dan Dasar Organisasi UKK. Setelah kegiatan ini diharapkan Pos UKK di Desa Kemawi dapat aktif kembali.