Pendampingan Pengajaran Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan Tata Cara Pelaporan untuk Mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue

Keseneng, Semarang 18 Februari 2017 – Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk. Demam berdarah DBD dulu disebut penyakit “break-bone” karena kadang menyebabkan nyeri sendi dan otot di mana tulang terasa retak. DBD disebabkan oleh virus yang disebarkan oleh gigitan nyamuk. DBD ini merupakan penyakit yang cukup berbahaya dan dapat bertahan cukup lama pada tubuh seseorang. Maka dari itu Mahasiswa TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP melaksanakan pendampingan pengajaran kader juru pemantau jentik (jumantik) dan tata cara pelaporan untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue. Kegiatan pengajaran dilakukan di balai desa Keseneng dengan peserta Kader Juru Pemantau Jentik.

Juru Pemantau Jentik (Jumantik) adalah anggota masyarakat yang secara sukarela memantau keberadaan jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungannya. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong masyarakat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin. Jumantik berperan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapaan masyarakat menghadapi demam berdarah dengue (DBD). Selain menjelaskan tentang jumantik, mahasiswa juga menjelaskan tentang tata cara pelaporannya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terbentuk tim jumantik, serta desa terhindar dari serangan DBD.