Sosialisasi tentang Halal Industry dan Lembaga Keuangan Syariah

Clapar, Subah, Batang (22/07/2018) – Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui tentang Halal Industry. Halal industry merupakan seluruh kegiatan dalam proses produksi yang dijalankan sesuai syariat Islam, baik dalam hal bahan bahan yang digunakan, proses produksi, maupun distribusi hasil produksi, tanpa menghilangkan syariat agama.

Mahasiswa Tim II KKN Undip yang bertempat di Desa Clapar melakukan sebuah sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa Clapar secara umum dan para pemilik UMKM secara khusus mengenai Halal Industry dan potensi terciptanya Halal Industry dalam kegiatan produksi masyarakat Desa Clapar. Diberikan pula penjelasan secara rinci kondisi dan jenis-jenis industri halal yang ada di Indonesia sebagai referensi bagi masyarakat Desa Clapar dan untuk memotivasi para wirausahawan muda untuk menciptakan industri halal yang inovatif dan kreatif.

Selain itu, dilaksanakan juga sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman mengenai jenis-jenis Lembaga Keuangan Syariah. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat di Desa Clapar bahwa di Indonesia telah ada lembaga keuangan syariah, baik dalam bentuk perbankan maupun nonperbankan. Diberikan rincian mengenai perbedaan lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah serta jenis jenis lembaga keuangan syariah yang ada agar masyarakat mengetahui dan ikut serta menggunakan jasa lembaga keuangan syariah yang ada.

Sosialisasi dilakukan di Balai Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, dan merupakan program monodisiplin dari Fitria Rahma Febrina, mahasiswa Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro.