KKN KUMBO GANDENG KEPOLISIAN SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA PADA REMAJA

Kumbo, Rembang (3/08/18) Maraknya kasus-kasus narkoba yang menjerat kalangan public figure akhir-akhir ini semakin meresahkan warga, tidak terkecuali warga Desa Kumbo, Kabupaten Rembang. Para orang tua yang anaknya masih berusia remaja khawatir jika anaknya menyalahgunakan barang haram tersebut hingga kecanduan. Melihat kekhawatiran tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berinisiatif mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Para orang tua yang memiliki remaja-remaja tanggung tersebut khawatir jika pergaulan anak-anak mereka akan mengarah ke pergaulan bebas, karena mereka melihat anak-anak mereka ketika di waktu luang hanya bermain gim pada ponsel mereka.

Mahasiswa Tim II KKN Undip menggandeng pihak kepolisian untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Dilaksanakan di ruang kelas MTs, undangan hadir tepat waktu pada hari H pelaksanaan sosialisasi. Dengan dibimbing oleh Suparman dari pihak Kepolisian, remaja-remaja yang juga didampingi oleh orang tua mereka, mengikuti acara dengan baik dan diadakannya sesi tanya jawab sehingga komunikasi berlangsung dua arah.

“Narkoba merupakan barang haram yang jika disalahgunakan dapat berakibat buruk terhadap pengguna. Penyalahgunaan narkoba juga dapat mengakibatkan seseorang terjerat hukum dan dapat dipidanakan. Tetapi jangan khawatir, jika kalian sudah terlanjur menggunakan barang haram tersebut maka kalian dapat melakukan rehabilitasi tanpa harus terkena pidana.” ujar Suparman selaku Babinkabtimas Kepolisian Desa Kumbo