Mahasiswa KKN Ajak Pemuda Dadapan Bijak Bersosial Media

IMG_8179IMG_8168

Rembang, Jawa Tengah – sosialisasi mengenai bahaya menggunakan internet tidak sesuai dengan aturan dan kebijakan dalam menggunakan internet yang dilakukan oleh Fahmi Hawari (Hubungan Internasional 2015) dan Sofi Silalahi (Ilmu Hukum 2015) pada Rabu, (1/08/2018). Sosialisasi ini dilakukan bertempat di rumah salah satu anggota karang taruna dan diikuti oleh beberapa anggota karang taruna Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.
Sosialisasi dimulai pukul 19.00 WIB dan diawali dengan materi dari Sofi Silalahi berupa bahaya dari penyalahgunaan media sosial maupun internet. Pemuda desa Dadapan tentunya sudah tidak asing dengan internet dan media sosial, akan tetapi banyak yang belum mengetahui aturan dalam menggunakan internet dan media sosial sesuai dengan UU ITE seperti kasus pelanggaran, penyebaran berita hoax, pengancaman, dan lain-lain. Pengetahuan mengenai kebijakan dalam menggunakan internet dan media sosial ini kemudian disampaikan guna memberikan pemahaman kepada anggota karang taruna untuk lebih bijak dalam menyebarkan sesuatu di internet.
Materi selanjutnya yaitu mengenai Cyber Crime disampaikan oleh Fahmi Hawari. Cyber Crime merupakan kejahatan yang dapat terjadi di internet. Internet merupakan ranah yang sangat luas, sehingga tidak memungkiri juga dapat terjadi kejahatan melalui internet. Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka pikiran para anggota karang taruna desa Dadapan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet.