Pendampingan Dan Pengenalan Ipal Komunal Kepada Warga Desa Depok Sebagai Upaya Penanganan Limbah Pencucian Udang dan Ikan
Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan desa penghasil udang dan ikan, akan tetapi ini membuat permasalahan lebih lanjut dimana dalam proses pencucian udang dan ikan, menghasilkan limbah pencucian yang tidak sehat jika dialirkan kesungai. Oleh karena Tim pengabdian Masyarakat UNDIP berinsiatif agar bangunnya sebuah IPAL komunal untuk desa depok tersebut.
IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). Yang akrab bagiĀ masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan sebutan septik tank. IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan untuk satu keluarga/bangunan dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal.
TIM pengabdian masyarakat kemudian menyarakan dan mendampingi warga untuk bekerja sama dengan dinas terkait untuk membangun IPAL komunal untuk limbah pencuciang udang. TIM Pengabdian masyarakat kemudian mesosialisasikan kegunaan IPAL tersebut kepada warga pada acara perkumpulan warga pada tanggal 13 Januari 2018.
Diharapakan dengan acara ini warga dapat sadar dengan bahaya menyebarnya limbah pencucian udang dan ikan dan mau membanguan IPAL komunal agar limbah dapat di olah.