Peningkatan Ilmu Pengetahuan Tentang Perlindungan Wanita dalam Rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Guna Pencegahan Kekerasan Terhadap Wanita
Wiyorowetan, Pemalang – Rabu 26 Agustus 2018, Tim Mahasiswa Undip melaksanakan kegiatan Pengabdian yaitu mengenai per;indungan wanita Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap wanita. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga, tepatnya di rumah ibu Rodiyah RT 08 RW 03 Desa Wiyorowetan.
Acara diisi dengan kegiatan sosialisasi mengenai hak-hak wanita yang disampaikan oleh Delia Putri, mahasiswa Fakultas Hukum. Dia menyampaikan undang-undang yang melindungi hak-hak kaum wanita, serta memberikan contoh-contoh mengenai kekerasan yang merenggut hak wanita dan bagaimana cara pelaporan kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaikan materi tentang KDRT, khususnya mengenai undang-undang yang berkaitan dengan kekerasan rumah tangga, macam-macam KDRT, dan memeberikan solusi menegenai permasalahan pada orang yang mengalami KDRT. Kegiatan sosialisasi tersebutan disambut dengan sangat antusias oleh ibu-ibu, bahkan mereka ikut aktif bertanya mengenai permasalahan-permasalahan yang berdasarkan pengalaman mereka atau dari orang-orang disekitarnya, karena tema materi yang disampaikan cukup kontroversi dan sangat dekat dengan ibu-ibu.