Pemanfaatan Limbah Organik Daun Kering di Desa Gedanganak Melalui Pembuatan Pupuk Kompos
Jepara – Daun yang berjatuhan dari tangkainya bisa menjadi beerserakan kemana-mana dan akan menjadi tidak berguna apabila hanya menumpuk di tempat sampah. Daun dpat dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk kompos. Oleh karena itu, Tim Pengabdian Masyarakat Undip 2018 melakukan penyuluhan kepada warga di desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mengenai pemanfaatan limbah organik yaitu daun kering. Penyuluhan dilakukan pada hari Rabu, 7 Februari 2018 di balai desa Gedanganak berjalan dengan lancar dan warga antusias dalam mengikuti penyuluhan ini. Penyuluhan ini dilakukan supaya masyarakat dapat memanfaatkan apapun yang ada di sekitar kita menjadi hal yang berguna dan tentu saja tidak memakan biaya yang banyak namun dapat bermanfaat bagi siapa saja.