Mahasiswa KKN UNDIP Menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi “Mugi Widodo”
Koperasi Kelompok Tani Hutan “Mugi Widodo” adalah Koperasi yang terdapat di Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal yang telah berbadan hukum. Di usianya yang ke-20, jumlah anggota Koperasi Mugi Widodo telah mencapai 108 orang. Keberadaan koperasi ini membantu ekonomi masyarakat di sekitar lahan pertanian dan kehutanan yang ada di Desa. Kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi mencakup simpan pinjam anggota, pembukuan, dan Rapat Anggota Tahunan.
Koperasi Tani Hutan “Mugi Widodo” mengadakan Rapat Anggota Tahunan Ke-20 pada hari Minggu, 27 Januari 2019. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Keuangan Desa Sidodadi, Dinas Koperasi Kabupaten Kendal, Kepala PHBM Kendal, Segenap Anggota Koperasi dan Mahasiswa KKN UNDIP. Rapat Anggota Tahunan bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dan sebagai sarana menyampaikan pendapat dari anggota koperasi kepada pengurus koperasi.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi “Mugi Widodo” dihadiri oleh Mahasiswa KKN UNDIP yang juga turut menyampaikan sosialisasi kunci keberhasilan koperasi dalam mensejahterakan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN tersebut mengatakan bahwa perlu adanya kerjasama antara pengurus dan anggota dalam memajukan koperasi. Selain itu juga mahasiswa KKN turut memaparkan program-program apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada Koperasi Kelompok Tani Hutan “Mugi Widodo”. (31/1)