Edukasi dan Pelatihan Etika Berkendara — Ciptakan Lalu Lintas Desa Karangmangu Tertib dan Aman

Karangmangu, Rembang – Pada hari Senin, 21 Januari 2019 telah dilakukan kegiatan edukasi dan pelatihan Etika Berkendara yang dilaksanakan di Balai Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kegiatan dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga serta ibu-ibu PKK. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB yang diawali dengan penyambutan yang dilakukan oleh Koordinator Desa Tim 1 KKN UNDIP 2019. Setelah dilakukan penyambutan dimulailah edukasi tentang etika berkendara yang dikhususkan untuk ibu-ibu.

Edukasi tentang Etika Berkendara Dalam Berlalu Lintas sendiri merupakan tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pengendara jalan. Dimana banyak sekali terutama bagi ibu-ibu yang sering mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memiliki etika yang benar sehingga dilakukanlah pelatihan edukasi tentang cara etika berkendara yang benar terutama dalam berlalu lintas yang tentunya akan dijelaskan berbagai macam konsekuensi hukumnya sendiri dalam beretika berkendara.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang ibu-ibu PKK serta guru SDN Karangmangu, peserta sangat antusias dan semangat dalam penyampaian materi tentang etika berkendara hingga setelah selesai penyampaian materi dan pelatihan tersebut selesai masih ada ibu-ibu sempat bertanya mengenai berbagai konsekuensi hukum akibat tidak beretika yang benar, bahwasannya ada ketentuan Pidana dalam berlalu lintas bagi yang tidak mmenggunakan helm, tidak membawa SIM & STNK, serta motor tidak memenuhi kelayakan untuk berjalan dan lain-lain. Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi ibu-ibu dalam membawa kendaraan sepeda motor di sepanjang jalan pantai utara.

danar

Editor: Nurhasmadiar N.