Mahasiswa KKN Petarukan Pemalang Inisiasi Pemanfaatan Website DESAKU
Pemalang – Selasa, 10 Januari 2017 – Pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, tim Kecamatan Petarukan yang terdiri dari 5 mahasiswa dan 3 mahasiswi, berkunjung ke kantor Kelurahan Petarukan. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan perangkat kelurahan serta mengetahui permasalahan yang ada di Kelurahan Petarukan. Kedatangan tim kecamatan disambut hangat oleh Lurah Petarukan yaitu Bapak Subekhi, S.Sos dan juga beberapa perangkat kelurahan. Bersama Lurah Petarukan, tim kecamatan membahas mengenai permasalahan yang ada di lingkup Petarukan, seperti masalah DBD, program Kotaku, dan masalah belum optimalnya pelayanan perpustakaan di kelurahan. Bapak lurah berharap kedatangan tim kecamatan dapat memberi manfaat yang banyak bagi warga Petarukan dan mampu bersosialisasi dengan warga selama menjalani kegiatan KKN.
Keesokan harinya, Rabu 11 Januari 2017, tim kecamatan menyambangi kantor Kecamatan Petarukan untuk bersilaturahmi dengan perangkat kecamatan serta membahas permasalahan yang ada di lingkup Kecamatan Petarukan. Namun karena kesibukan Bapak Camat, kedatangan tim kecamatan hanya disambut oleh Bapak Bagus Sutopo selaku sekretaris Kecamatan Petarukan dan beberapa perangkat Kecamatan. Beliau menyambut tim kecamatan dengan penuh antusias. Permasalahan ditingkat Kecamatan Petarukan tentunya menjadi topik utama pembahasan bagi tim kecamatan. Permasalahan yang diungkapan oleh Bapak Bagus selaku sekretaris Kecamatan Petarukan yaitu perlunya pelatihan bagi perangkat desa untuk memanfaatkan website DESAKU sehingga potensi yang dimiliki oleh setiap desa bisa diketahui oleh masyarakat luas. Seperti halnya bapak lurah, bapak sekretaris kecamatan berpesan supaya kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh tim kecamatan dapat memberi manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sore hari di hari yang sama, tim kecamatan berkunjung ke rumah bapak Trubus atau yang biasa disapa Pak Dhe, selaku ketua RT 07 di RW VIII Kelurahan Petarukan. Maksud kunjungan tim kecamatan ke rumah beliau adalah untuk melaporkan diri dan meminta izin untuk tinggal selama 42 hari dilingkungannya. Bapak Trubus menyambut hangat kedatangan tim kecamatan. Hal itu terlihat dari candaan beliau dan ketidaksungkanan beliau dalam menceritakan pengalaman di masa mudanya. Pertemuan dengan Pak Dhe menambah informasi bagi tim kecamatan mengenai kondisi lingkungan sekitar tempat kami tinggal selama 42 hari.
-OZ-