MAHASISWA UNDIP JELASKAN BAGAIMANA CARA MENJADI TKI YANG BENAR
DURENSAWIT – Telah dilaksanakan program kerja monodisiplin Edukasi mengenai peluang, ancaman menjadi seorang TKI serta solusi jika terjadi masalah (16/7/2019). Program yang dilaksanakan oleh Irene F. Sinaga ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan warga desa Durensawit mengenai TKI dan hukum perlindungannya di Luar Negeri sehingga warga yang ingin menjadi TKI memiliki bekal pengetahuan yang dapat digunakan dalam menjadi TKI.
Kegiatan yang diikuti oleh ibu-ibu RW 05 Desa Durensawit, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati ini diawali dengan penjelasan mengenai apa itu TKI. Dilanjutkan dengan penjealasan hak dan kewajiban TKI. Kewajiban yang paling sering terabaikan ialah mengenai usia dan pendidikan terakhir calon TKInya. Serta penjelasan mengenai syarat – syarat menjadi TKI sesuai Undang-undang serta bagaimana perlindungan TKI di Luar Negeri. Dengan menjadi TKI yang legal sesuai hukum, maka TKI akan mendapat hak untuk dilindungi oleh pemerintah. Pemaparan materi ini cukup menarik perhatian ibu-ibu RW 05 karena ternyata di desa ini masih banyak yang kurang paham mengenai hal tersebut. Bahkan beberapa warga RW 05 masih ada yang menjadi TKI illegal.
Dalam kegiatan ini antusias ibu-ibu terlihat ketika dilakukan penjelasan mengenai perlindungan TKI. “warga Desa Durensawit banyak yang mau jadi TKI, tetapi takut karena banyak kabar buruk yang ada di media” kata mahasiswa FISIP itu. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan program edukasi bagaimana cara menjadi TKI sesuai Undang – Undang. Karena menjadi seorang TKI juga akan membantu keadaan perekonomian mereka mengingat kurangnya lapangan pekerjaan di desa ini.
Selain pemaparan materi, diadakan juga sharing bersama salah satu mantan TKI yang baru pulang dari Singapura. Setelah pemaparan dan sharing selesai, acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama ibu-ibu yasinan RW 05 yang sangat tertarik dengan pemaparan dari TIM II KKN Undip.
Direview oleh: Maharani Patria Ratna