KKN Undip Lakukan Literasi Hukum Pada Warga Nogosaren

 

t

Nogosaren – “Mulai hari ini kita semua harus lebih berhati-hati dalam menerima dan memberikan informasi. Sekali saja kita menyebarkan informasi yang keliru, dapat berakibat pidana apabila ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Thomas, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kepada ibu-ibu anggota PKK di Dusun Gejayan, Desa Nogosaren, Sabtu (18/01/2020).

Thomas menjelaskan bahwa kecakapan dalam memilah antara informasi yang benar dan tidak benar adalah sebuah bentuk kemampuan yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota PKK Dusun Gejayan.

“Masyarakat kita banyak menganggap kemampuan literasi hanya sebatas bisa baca tulis. Padahal lebih daripada itu, kemampuan memahami bacaan sesuai dengan konteks adalah bentuk kemampuan literasi yang sesungguhnya,” ujar dia.

Dalam survei yang dilakukan oleh TheConversation.com, kecenderungan menyebarkan berita hoax tidak dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin, maupun tingkat pendidikan. Adapun orang yang berusia tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, serta apapun jenjang pendidikannya, tidak ada korelasinya dengan kecenderungan menyebarkan berita hoax.

Tidak hanya memaparkan jerat hukum bagi penyebar hoax, Thomas juga mengajak 40 anggota PKK Gejayan untuk ikut dalam “Gerakan Anti-Hoax” yang ia harap dapat menjadi pemantik dalam pencerdasan bermedia di Desa Nogosaren.

“Gerakan anti-hoax ini bentuknya ialah edukasi dalam meningkatkan kemampuan literasi serta tata cara memilah informasi agar masyarakat tidak menjadi pelaku penyebar berita hoax,” kata Thomas.