Sosialisasi Legalisasi Aset

IMG-20170121-WA0005[1]Jumat, 20 Januari 2017, tim I KKN UNDIP Desa Surajaya mengadakan sosialisasi pada warga Desa Surajaya yang bertempat di Balai desa Surajaya. Sosialisasi ini diadakan atas kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan tentang pentingnya mempunyai sertipikat tanah. Yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah,satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar. Untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan,termasuk pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang dan satuan rumah susun yang sudah terdaftar. Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan,pendaftaran tanah secara baik merupakan dasar perwujudan tertib administrasi di bidang pertanahan.