Pemberdayaan Perangkat Desa Gunungtiga dalam Revitalisasi Arsip Pemerintah Desa

Masih di hari yang sama ,yaitu selasa, tanggal 4 Februari 2020,mahasiswa KKN Tim I Undip dari bidang keilmuan soshum, yaitu jurusan ke arsipan,memberikan pelatihan yang juga memiliki sasaran utama para perangkat desa. Adapun nama kegiatan ini adalah “Pemberdayaan Perangkat Desa Gunungtiga dalam Revitalisasi Arsip Pemerintah Desa”, yang merupakan salah satu dari program monodisiplin. Revitalisasi arsip ini dilakukan guna penataan kembali arsip-arsip desa ,memilah arsip lama dan baru agar lebih tertata dan  mudah dicari. Jangka penyimpanan arsip sendiri adalah 5 tahun ,setelah itu arsip bisa dimusnahkan kecuali arsip vital/penting seperti KK,KTP,Arsip tanah, Arsip surat bangunan,dan Akta Kelahiran. Selain memberikan pelatihan bagaimana cara memilah arsip, mahasiswa KKN Undip juga memberikan pelatihan bagaimana merawat arsip agar tetap rapi,baik,dan tidak mudah rusak. Adapun cara merawat arsip agar tidak mudah rusak salah satunya adalah dengan membungkus arsip dengan kertas payung. Sebelum nya arsip diurutkan terlebih dahulu dari tahun terlama arsip ditemukan ,lalu dilihat bulan berapa dokumen tersebut dibuat, lalu diurutkan dengan menaruh dokumen dengan bulan terawal di paling bawah. Selain menggunakan kertas payung, menyimpan arsip juga dapat dilakukan dengan memberi silica gel di almari tempat penyimpanan arsip. Hal ini dilakukan agar arsip tidak dimakan serangga seperti rayap. Tujuan dilakukannya pemberdayaan ini adalah agar perangkat desa dapat menata arsip penting dengan benar,sebab arsip merupakan bukti legal di mata hukum.IMG_20200204_141906

Editor :

Naintina Lisnawati, S.K.M., M.Gizi

Ir. Sulistyo, MT, PhD

Jazimatul Husna, S.IP, M.IP