DISINFEKTAN VS DEKONTAMINASI HOW THAT?? DIFFERENT or the SAME?

Semarang (11/5) Berbicara mengenai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, disinfektan ramai dibicarakan oleh masyarakat. Akan tetapi dalam penggunaannya, masih banyak orang yang bingung mengenai perbedaan disinfektan dan dekontaminan. Pemilihan alternatif dekontaminan beranjak dari permasalahan keamanan bilik disinfektan untuk digunakan oleh manusia. Pada dasarnya disinfektan diartikan sebagai senyawa kimia yang berfungsi untuk membunuh mikroba pada benda mati (‘inanimate objects’). Hal ini menjadikan penggunaan disinfektan merupakan hal yang berbahaya jika terkena langsung pada tubuh manusia. Inilah yang mendasari pergeseran istilah dari bilik disinfektan menjadi bilik dekontaminan dengan cakupan yang lebih luas. Dekontaminasi lebih mengarah pada segala proses yang berfungsi untuk mengurangi pemaparan terhadap mikroba (dalam hal ini virus). Dekontaminan sendiri mencakup segala bentuk pembersihan yang tidak hanya mengacu pada senyawa-senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia. Disinfeksi menjadi bagian dari proses dekontaminasi, bersama dengan tipe proses pembersihan lain seperti antiseptik dan sterilisasi. Secara umum, virus termasuk virus corona, merupakan mikroorganisme parasit yang tidak dapat berproduksi di luar sel inang. Virus baru bisa bereplikasi memperbanyak diri kalau masuk ke dalam sel hidup. Itu artinya, saat virus corona berada di ruang terbuka dan belum menjangkiti inang sel, virus dapat dilumpuhkan salah satunya yaitu melalui dekontaminasi. Dekontaminasi digunakan untuk eliminasi atau pengurangan tingkat mikroorganisme vegetatif dan bahan lain yang tidak diinginkan dari perangkat medis, peralatan dan permukaan sehingga mereka tidak dapat mencapai lokasi yang rentan dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan infeksi atau respons berbahaya lainnya. Selain itu, dekontaminasi membuat barang-barang tersebut aman untuk digunakan kembali pada pasien dan untuk ditangani oleh staf.

Dekontaminasi dapat digunakan ketika sudah lolos uji coba kelayakan dan keamanan. Diharapkan dekontaminasi  ini dapat membantu tenaga medis mengurangi resiko terpapar COVID-19 setelah merawat pasien yang terjangkit. Penggunaan Dekontaminasi harus tepat sasaran dan tujuan dibuatnya, karena dengan begitu Dekontaminasi tidak menimbulkan permasalahan dampak negatif dari bahan disinfektannya. Dekontaminasi tersebut digunakan oleh petugas medis yang memakai APD, karena mereka yang berkontak langsung dengan pasien positif COVID-19, dimana bahan yang digunakan untuk Dekontaminasi tersebut yaitu Bahan kimia yang akan menimbulkan efek negatif jika langsung bersentuhan dengan tubuh manusia, oleh karena itu, Dekontaminasi yang berisikan Bahan Kimia  hanya boleh digunakan untuk petugas medis yang memakai APD, untuk membersihkan APD dari virus COVID-19, dan dilarang keras untuk masyarakat umum yang menggunakannya sesuai dengan intruksi dari WHO.

Editor : Amni Zarkasyi Rahman