Pelatihan Sarana Penjualan Kepada Pelaku UMKM Desa Banding Guna Meningkatkan Penjualan dengan Melalui Media Sosial dan E-Commerce

Banding (12/01/2019) – UMKM desa Banding merupakan sarana masyarakat desa untuk menghasilkan inovasi produk olahan dari sumber alam desa Banding. UMKM bertugas mewadahi setiap produk hasil olahan masyarakat desa yang bernilai ekonomi untuk nantinya dijual kepada konsumen. Penjulan produk UMKM desa Banding masih dilakukan dengan cara konvensional yaitu, menjualnya langsung ke konsumen atau melalui pasar dan toko sekitar. Karena penjualan yang dilakukan masih menggunakan cara konvensional maka konsumen dari produk UMKM desa Banding hanya sampai ke lingkup desa – desa terdekat atau seputar kecamatan Bringin saja. Maka dari itu, memperkenalkan produk UMKM desa Banding ke masyarakat luas sangat diperlukan untuk meningkatkan penjualan.

Tim 1 KKN Undip desa Banding memilih media sosial dan e-commerce untuk meningkatkan penjualan produk UMKM desa Banding. Media sosial dan e-commerce merupakan sarana yang cocok untuk memeperkenalkan produk – produk UMKM desa Banding ke masyarakat luas. Tim 1 KKN Undip desa Banding melakukan pelatihan menggunakan media social dan e-commerce kepada anggota UMKM desa Banding. Pelatihan yang diajarkan meliputi pembuatan media sosial dan e-commerce untuk UMKM, promosi produk di media sosial, dan pelatihan penerimaan pesanan dari media sosial dan e-commerce. Peserta yang mengikuti pelatihan meliputi ketua beberapa UMKM desa dan beberapa anggota UMKM sebagai perwakilan.

Hasil yang diharapkan setelah selesai pelatihan adalah nantinya UMKM desa Banding dapat menggunakan media sosial dan e-commerce dengan baik untuk promosi produk sehingga meningkatkan penjualan mereka. Meningkatnya penjualan diharapkan pendapatan masyarakat desa khususnya anggota UMKM dapat bertambah.