Pengembangan Progam Siap Siagaan Desa Jembulwunut

Pati, 12 Februari 2019 – Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/MENKES/SK/VI II/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa siaga, desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawadaruratan kesehatan secara mandiri.
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro periode 1 desa Jembulwunut, kecamatan Gunungwungkal, kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Pengembangan Progam Siap Siagaan Desa Jembulwunut. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penduduk desa Jembulwunut dalam mencegah dan mengatasi kegawadaruratan dari bencana hingga bencana. Ketika terjadi kegawadaruratan di desa Jembulwunut, penduduk desa dapat secara cepat dan tanggap melakukan penanggulangan secara mandiri.