Pembinaan Terhadap Pelaku UMKM Yang Baik Dan Benar Secara Hukum

Mahasiswa KKN Undip memberikan pembinaan hukum pada pelaku UMKM di Pekalongan.

PEKALONGAN- Tidak sedikit pelaku Usaha Menengah Kecil Mandiri (UMKM) terkendala permasalahan hukum. Tidak sedikit diantaranya pelaku usaha UMKM ini dijerat oleh permaslahan hukum yang mereka tidak tahu.

“Masih banyak pelaku UMKM yang tidak dapat berkembang karena tidak memiliki pengetahuan hukum, akibatnya mereka tidak dapat mengembangkan usahanya. Karena mereka hanya berusaha mengembangkan pemasaran dan mendapatkan keuntungan,” kata Riska Dwi Kartika Putri, mahasiswa KKN Undip di Desa Kaligawe Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan pada Ranu 23 Januari 2019. Biasanya kendala hukum yang dihadapi para pelaku usaha ini diantaranya permasalahan perlindungan hukum saat kerjasama, hingga permasalahan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). “Kadangkala hasil inovasi mereka tidak mereka coba ajukan ke HAKi, sehingga dapat dijiplak oleh pelaku usaha lain, salah satunya misalnya design batik,” ungkapnya.