Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Keluarga terhadap Dampak Negatif Pernikahan Dini

Peningkatan kesadaran pada keluarga untuk menghindari pernikahan dini di Grobogan.

GROBOGAN-Pernikahan dini banyak resiko pada pasangan muda. Salah satunya pada pasangan perempuan yang kurang dari 19 tahun sudah hamil berpotensi mengalami kanker serviks lebih tinggi. Selain itu janin dalam kandungan juga berpotensi kekurangan gizi, karena gizi dari diserap untuk pertumbuhan ibunya.

“Selain itu dari segi mental, pasangan belum usia nikah mereka belum siap untuk menjadi orang tua. Karena usia bawah 19 tahun usai untuk belajar, belum untuk memikul tanggug jawab keluarga,” ungkap Theresia Christiarini Kuntalawati, Desa Sumberjatipohon, Kabupaten Grobogan, Kamis 25 Juli 2019.

Selain itu tidak sedikit anak-anak yang mereka lahirkan kurang mendapatkan perhatian cukup. “Maka remaja dan pelajar kami ajak untuk sadar membangun keluarga berencana di usia sudah cukup,”ujarnya.