Pemanfaatan Urine Ternak Besar Menjadi Produk Pupuk Organik Cair (POC) Guna Meningkatkan Ekonomi Para Peternak Desa Karangasem

Sedan, Rembang (20 Februari 2019) Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Karangasem dengan diawali mengisi daftar hadir diikuti dengan pengisian materi terkait pemanfaatan urine ternak besar menjadi produk pupuk organik cair (POC) dibawakan oleh Artha Dhyna Dwijayanti mahasiswa KKN TIM 1 Desa Karangasem Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang. Masyarakat kurang memanfaatkan limbah peternakan seperti urine hewan ternak. Padahal urine hewan ini bisa di olah manjadi pupuk cair organik

Simulasi pembuatan pupuk organik cair dilakukan menggunakan alat dan bahan seperti ember dengan tutupnya, pengaduk, 7 liter udara, 34 ml EM4 peternakan, 37 gram molase atau tetes tebu, 1 kg feses kambing, dan daun-daun. Warga diberikan waktu untuk mempraktikan pembuatan pupuk organik cair. Pupuk organik cair yang telah dibuat untuk menyimpan selama satu minggu dengan kondisi ember tertutup dan disimpan di tempat yang sejuk sebelum digunakan untuk tanaman.

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pupuk cair cukup sederhana, yaitu urin hewan ternak, EM4 dan molase/tetes tebu. Semua bahan dicampurkan didalam jerigen dan diaduk hingga homogen. Larutan didiamkan selama kurang lebih 2-3 minggu. Fermentasi berhasil jika larutan sudah tidak mengeluarkan bau seperti urin. Setiap 2-3 hari jerigen dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan. Pengaplikasian pupuk ini dengan perbandingan 1:10, yaitu 1 liter pupuk cair untuk 10 liter air. Pemakaian umumnya dengan melakukan penyemprotan langsung pada tanaman terutama bagian daun. Diharapkan ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani desa Karangasem.