Pengedukasian Perangkat Desa Kesesirejo mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Wiyoro Wetan, Ulujami, Pemalang (12/01/19). Pada hari Sabtu telah dilakukan program kerja “Pengedukasian Perangkat Desa Kesesirejo mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, program kerja tersebut merupakan pemberian edukasi terhadap perangkat desa terkait bagaimana caranya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa. Yang mana program ini dilakukan oleh Leony Sondang Suryani dari Tim I KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk perangkat desa. Kegiatan ini dilakukan agar perangkat desa memahami tindakan apa saja yang termasuk tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat terhindar dari tindakan yang merugikan negara serta sadar bahwa seberapa buruk dampak tindak pidana korupsi.

Pemberian edukasi terhadap perangkat desa terkait tindak pidana korupsi merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah korupsi dimulai dari elemen paling bawah pada tingkat pemerintahan yaitu perangkat desa. Yang secara tidak langsung juga memberi tahu kepada masyarakat tindak pidana korupsi tersebut. Edukasi yang diberikan berupa tindakan apa saja yang dikategorikan tindak pidana korupsi, besar hukuman hingga cara mengatasi tindak pidana korupsi yang sudah terjadi baik disengaja maupun tidak disengaja. Harapannya dengan ada nya program ini jumlah tindak pidana korupsi dapat berkurang.