Edukasi Tentang Legallitan Produk Melalui Pelatihan In-Person Terhadap Ketua Pengusaha Konveksi (Celana Panjang) untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Minat Pendaftaran Produk

Rowosari, 6 Agustus 2019 – Tim pengabdian masyarakat Universitas Diponegoro mengedukasi tentang legalisasi produk kepada ketua pengusaha konveksi. Hal tersebut dilakukan oleh tim karena melihat kurangnya ada kesadaran dari pelaku usaha desa setempat untuk melegalisasi produknya ke pihak terkait. Setelah edukasi ini, tim sangat berharap supaya pelaku usaha Desa Rowosari segera mendaftarkan produk miliknya untuk terhindar dari plagiarisme. Untuk memudahkan pemahaman warga, Jagratara Akbar Rakarsa selaku salah satu mahasiswa tim pengabdian juga mencetak modul yang berisi tentang langkah-langkah pendaftaran produk lengkap dengan instansi-instansi terkait. Edukasi ini diadakan dengan cara Interperson agar materi yang disampaikan sangat mudah dipahami oleh ketua pelaku usaha.

Merek memang merupakan hal yang selalu melekat sebagaiĀ brandingĀ dari berbagai produk yang ditawarkan dalam pasar. Banyak manfaat yang akan didapatkan terutama pelaku usaha di desa setempat jika produk atau mereknya dilegalisasi, seperti memiliki jati diri dan identitas produk, pengusaha terlindungi, pembeda abadi dari produk lain, merek atau proudk memiliki hak eksklusif dan lain lain. Dengan begitu, rasanya sangat perlu jika warga terkhusus pelaku usaha di desa setempat untuk mendaftarkan produknya.