Pembuatan Pestisida Nabati dari Limbah Putung Rokok
Temuireng, Petarukan, Pemalang (09/07/19). Pada hari Selasa telah dilakukan program kerja “Pembuatan Pestisida Nabati dari Limbah Putung Rokok”, program kerja tersebut merupakan pembuatan pestisida dengan memanfaatkan limbah puntung rokok. Yang mana program ini dilakukan oleh Syifa Chandra Kartika Pratiwi dari Tim II KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat mengurangi sampah puntung rokok yang ada di lingkungan sekitar dan memanfaatkan kembali untuk sesuatu yang lebih berguna, harapannya dengan adanya kegiatan ini sampah puntung rokok di lingkungan masyarakat akan berkurang dan produk pestisida nabati menjadi salah satu alternatif bahan pendukung dalam pertanian warga.
Pestisida puntung rokok berasal dari bekas pembakaran rokok yang telah dibuang. Puntung rokok yang dimaksud adalah sisa — sisa tembakau yang terdapat pada bagian bawah rokok. Tembakau — tembakau tersebut dikumpulkan dan dibuat menjadi pestisida yang berguna untuk mengendalikan hama penyakit pada tanaman.
Hal ini disebabkan karena adanya senyawa alkoida dari daun tembakau yaitu nikotin di dalam putung rokok yang terikat dengan asam malat dan asam sitrat. Senyawa-senyawa lain yang terkandung dalam tembakau adalah amin, pirol, pidirin, serta alkaloida nornikotin dan anabasin. Sifat lain yang dimiliki oleh nikotin dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan insektisida.