Penyuluhan Terhadap Karang Taruna Desa Tentang Penggunaan Internet yang Bijak Sesuai UU ITE

(22/07) Internet merupakan salah satu dari bukti kemajuan teknologi saat ini yang perkembangannya begitu pesat. Keberadaan internet mampu membuat seseorang dengan mudah memperoleh informasi yang diinginkan.

Internet telah digunakan untuk bermacam kepentingan seperti kebutuhan edukasi, pencarian informasi, atau bahkan sekadar bersenang-senang melalui wadah media sosial. Selain banyak manfaat positif, hadirnya internet sering kali disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak seharusnya sehingga memberi konotasi negatif pada internet itu sendiri. Dikutip dari abouttng.com

Melihat kondisi mayoritas warga adalah Karang Taruna. Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro berinisiatif mengangkat topik tersebut. Dengan memberikan pengertian UU ITE dengan baik, maka penggunaan internet oleh Karang Taruna di Desa Surjo dapat tersampaikan dengan baik.

Karang Taruna terlihat antusias dalam mengikuti penyuluhan, bahkan beberapa sudah ada yang mengerti dan ikut menjelaskan materi yang disampaikan oleh Dwi Nofita, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan lebih lanjut terkait penggunaan internet yang sesuai dengan UU ITE.