Pelatihan Peningkatan Produktivitas Pada UMKM Peti Telur dengan Edukasi Prinsip 5R
Sampah merupakan limbah yang mencemari lingkungan. Oleh karena itu perlu adanya pengolahan sampah agar tidak mencemarkan dan justru dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat. Dengan latar belakang itu, Tim Pengabdian Masyarakat Desa Kembanglangit, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang melakukan pembinaan kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah dengan menerapkan Prinsip 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Replant). Kegiatan berlangsung pada hari Minggu, 7 Juli 2019. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat desa lebih sadar dengan lingkungan sekitar agar dapat memanfaatkan sampah rumah tangga menjadi barang yang bermanfaat. Kegiatan yang dilakukan berlangsung dengan lancar dan meriah karena anak-anak ikut turut andil dalam kegiatan ini.
Pengelolaan sampah dilakukan dengan menganut prinsip 5R yaitu reduce yaitu mengurangi penggunaan barang yang tidak dipakai agar tidak begitu banyak menghasilkan sampah, reuse menggunakan kembali barang sebelum akhirnya benar-benar tidak bisa terpakai lagi, recycle atau mendaur ulang sampah yang telah digunakan, replace yaitu menempatkan kembali sampah kepada tempatnya sebagai hiasan atau semacamnya, replant menanam kembali limbah yang sekiranya bisa menghasilkan seperti biji-bijian. Dengan program ini diharapkan masyarakat desa Kembanglangit memanfaatkan sampah sebaik mungkin dan tidak mencemari lingkungan. beberapa kalimat Dikutip dari kkn.undip.ac.id