Pendampingan Pengelolaa Manajemen dan Pelaporan Keuangan Usaha UMKM

Kebonrowo Pucang (6/8/2019) – Laporan Keuangan menurut SAK EMKM dibuat berdasarkan asumsi dasar akrual dan kelangsungan usaha seperti entitas bisnis umumnya. Syarat penyajian Laporan Keuangan UMKM harus bersifat relevan, lengkap, bisa dipahami, dan komparatif.

Tim pengabdian masyarakat Universitas Diponegoro melihat sebegitu pentingnya laporan keuangan usaha UMKM mengadakan sebuah kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menyusun pelaporan keuangan yang baik dan benar. Karena tim melihat pelaporan UMKM di desa setempat masih kurang tertata dan belum termanajemen dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha UMKM Kebonrowo Pucang, Karang dadap, Kabupaten Pekalongan. Dihadiri sekitar 15 pelaku usaha UMKM dari berbagai bidang. Dalam kegiatan ini tim mengawalinya dengan beberapa penjelasan tentang bagaimana memanajemen usaha dengan baik dan setelah itu masuk kepada pembahasan pembuatan laporan keuangan yang baik dan benar. Tim juga menampilkan contoh laporan keungan yang sudah memenuhi standar yang ada, dengan begitu peserta dapat mudah memahami apa yang dijelaskan oleh yang bersangkutan.