Pelembagaan dan Pendampingan Desa Sehat Ramah Anak di Desa Mantingan Kec Tahunan, Jepara
Jepara, Mantingan – Desa Sehat Ramah Anak adalah sebuah konsep desa sehat, bersih, dan ramah anak yang menjadi harapan bagi seluruh warga masyarakat. Tujuannya menata kehidupan masyarakat yang memiliki derajat kesehatan yang optimal demi kepentingan terbaik bagi anak agar tumbuh kembang menjadi generasi penerus yang andal.
Hal ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang mengamanatkan terimplementasikannya empat pilar utama hak hak anak. Empat pilar yang dimaksud adalah 1) nondiskriminasi, 2) kepentingan terbaik untuk anak, 3) hak hidup dan tumbuh kembang anak secara maksimal, serta 4) penghargaan terhadap pandangan anak.
Oleh karena itu, Tim Pengabdian Masyarakat periode II KKN Universitas Diponegoro desa Mantingan, kecamatan Tahunan, kabupaten Jepara melaksanakan program Pelembagaan dan Pendampingan Desa Sehat Ramah Anak di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Jepara. Sabtu (20/07/2019), program pengabdian masyarakat tersebut di ikuti oleh warga desa Mantingan bersama siswa sekolah dasa desa Mantingan, kecamatan Tahunan. Dalam pelaksanaan program dibimbing oleh Dra. Puji Astuti, M.Si dari pembina Tim KKN Universitas Diponegoro. Setelah program ini dilaksanakan, diharapkan warga desa Mantingan secara mandiri dapat menciptakan lingkungan desa yang sehat serta ramah pada anak sehingga tumbuh kembang anak dapat terjaga dengan baik di lingkungan tempat tinggal mereka.